Nur Hidayah Press
Aisyah Ummu Jamil, S.Pd.

Aisyah Ummu Jamil, S.Pd.

Tim Redaksi Nur Hidayah Press

Kerusakan Lingkungan dan Peringatan Allah dalam Al-Qur’ān

Gambar 1.1 Suasana Jakarta, Sumber: https://sains.kompas.com/read/2019/07/25/103737523/kualitas-udara-jakarta-sangat-buruk-sejak-tengah-malam-hingga-pagi-ini?page=all

Polusi udara adalah salah satu masalah lingkungan yang paling mendesak di dunia saat ini. Indonesia adalah salah satu dari “enam negara yang berkontribusi paling besar terhadap polusi udara global”. Indonesia, bersama dengan China, India, Pakistan, Bangladesh, dan Nigeria menyumbang 75% dari total beban polusi udara global karena tingkat polusi udara yang tinggi dan jumlah populasi penduduk yang besar. 

Badan Dunia untuk Program Lingkungan (UNEP), mengungkapkan bahwa 99% masyarakat dunia menghidup udara yang tidak sehat. Polusi udara berdampak buruk pada kesehatan manusia, termasuk meningkatnya risiko stroke, penyakit paru-paru, dan kanker.

Ternyata, polusi udara juga berdampak pada kesehatan bayi. Seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan mengungkapkan, polusi udara yang dihirup ibu hamil dapat berdampak pada kesehatan janin. Partikel polutan dari polusi udara menimbulkan berbagai masalah kesehatan pada janin saat dilahirkan, seperti hidung berair, mata berair, risiko batuk hingga infeksi saluran pernapasan. Polusi udara juga berisiko meningkatkan masalah kardiovaskular, meningkatkan hipertensi, dan asma pada ibu hamil. Lebih mengerikan lagi, polusi udara bisa meningkatkan risiko keguguran pada kehamilan yang masih berusia muda.

Studi terbaru mengenai dampak polusi udara menunjukkan bahwa ibu yang terpapar polusi udara melahirkan anak yang lebih kecil dibandingkan mereka yang tidak terkena polusi. Para ibu yang tinggal di lingkungan yang lebih hijau akan melahirkan anak yang lebih besar. Sementara itu, penelitian dampak polusi udara di Jakarta yang dilakukan oleh sejumlah peneliti Indonesia dan Amerika memperkirakan lebih dari 7.000 anak terkena dampak kesehatan setiap tahunnya. Selain itu, polusi udara di Jakarta dapat menyebabkan lebih dari 10.000 kematian dan lebih dari 5.000 rawat inap akibat penyakit kardiovaskular dan pernapasan.

Sejak awal Al-Qur’ān telah menyebutkan bahwa bumi dan seisinya diciptakan untuk umat manusia. Artinya bumi merupakan lingkungan yang telah Allah Swt. persiapkan bagi keberlangsungan hidup manusia. Allah Swt. dalam surah al-Baqarah ayat 30 berfirman bahwa kewajiban manusia di muka bumi adalam menjadi Khalifah.

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَآءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ (٣٠)

“(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.””

Mengutip Tafsir Al-Misbah, kata khalifah pada ayat di atas mengandung makna tanggung jawab. Manusia mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya di muka bumi dengan bijaksana. Tentunya jika kebijaksanaan ini hilang, maka yang terjadi adalah kehancuran dan pertumpahan darah.

Melihat fenomena polusi udara yang mengkhawatirkan sebagaimana telah diberitakan dalam berbagai media. Al-Qur’ān menggunakan istilah fasaad untuk menyebut istilah “kerusakan”. Sebagaimana yang dikutip dari Tafsir Al-Qur’ān Tematik “Pelestarian Lingkungan Hidup” dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’ān Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI setidaknya terdapat tiga ayat yang menyebut kata fasaad. Kata tersebut mengandung makna kerusakan, salah satunya perilaku merusak bumi.

Pertama, perilaku menyimpang dan tidak bermanfaat. Berkaitan dengan poin ini, Allah Ta’ala berfirman dalam surat al-A’raf ayat 56.

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ (٥٦)

 “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”

Asy-Syaukani dalam Fath al-Qadir menjelaskan bahwa ayat di atas dengan tegas melarang manusia untuk menimbulkan kerugian dalam bentuk apapun. Ini termasuk perilaku merusak, membunuh, pencemaran sungai, dan sebagainya. Selain itu, mencakup juga perilaku yang berkaitan dengan aqidah, seperti maksiat, kemusyrikan, dan kekufuran.

Kedua, perilaku merusak (destruktif). Kata fasaad selanjutnya terdapat dalam surat an-Naml ayat 34.

قَالَتْ اِنَّ الْمُلُوْكَ اِذَا دَخَلُوْا قَرْيَةً اَفْسَدُوْهَا وَجَعَلُوٓا اَعِزَّةَ اَهْلِهَآ اَذِلَّةً ۚوَكَذٰلِكَ يَفْعَلُوْنَ (٣٤)

“Dia (Balqis) berkata, “Sesungguhnya raja-raja apabila menaklukkan suatu negeri, mereka tentu membinasakannya dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina. Demikianlah yang mereka akan perbuat.”

Fasaad dalam ayat di atas berarti berarti merusak apa saja yang ada, baik benda maupun orang. Perilaku tersebut dapat berupa membakar, merobohkan, maupun menjadikan mereka tidak berdaya, dan kehilangan kemuliaan.

Ketiga, kerusakan lingkungan. Mengenai pencemaran udara erat kaitannya dengan kerusakan lingkungan. Al-Qur’ān sejak awal  menceritakan kerusakan-kerusakan yang terjadi di bumi,  dalam surat Ar-Rūm ayat 41.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ (٤١)

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Dalam Mafatih al-Ghaib disebutkan, sebagian ulama berpendapat bahwa kerusakan di darat dan laut dapat berupa banjir bandang, musim panceklik, kekurangan air, kematian yang sia-sia, kebakaran, gagal panen, hingga krisis ekonomi. Tentu saja, dalam konteks saat ini, kita tidak boleh lupa bahwa kerusakan tersebut seperti yang saat ini kita rasakan, yaitu polusi udara yang parah.

Sesungguhnya Allah Swt. telah mengabarkan kepada manusia untuk bijaksana dalam mengemban amanah sebagai khalifah di bumi. Amanah tersebut haruslah disertai dengan kebijaksanaan. Bumi menjadi tempat umat manusia tinggal. Jika tempat tersebut dirusak, maka otomatis rusak pula tatanan kehidupan manusia. Padahal Allah telah berulang kali melarang manusia untuk merusak bumi demi menjaga keseimbangan hidup manusia itu sendiri.

Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk mengurangi polusi udara, khususnya di kota-kota besar? Mengatasi polusi udara di kota-kota besar memerlukan pendekatan multi-aspek yang melibatkan kebijakan pemerintah, kemajuan teknologi, dan upaya individu. Berikut upaya individu yang dapat kita lakukan secara langsung untuk mengurangi polusi udara.

  1. Menggunakan masker medis bila berada di luar ruangan.
  2. Mengurangi aktifitas di luar ruangan terutama saat lalu lintas sibuk.
  3. Meningkatkan daya tahan tubuh.
  4. Bila ke luar ruangan, hindari jalanan ramai dan macet.
  5. Hindari membawa bayi dan anak anak di luar ruangan.
  6. Memilih tempat tinggal di luar perkotaan atau di pinggiran kota.
  7. Tingkatkan penggunaan moda transportasi umum seperti bus dan kereta api.
  8. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dengan naik sepeda, jalan kaki, atau sepatu roda in line ke kantor.
  9. Tanami pohon dan tumbuhan hijau di lingkungan.
  10. Memerhatikan pemeliharaan kendaraan bermotor.
  11. Isi tangki bensin saat kendaraan dingin.

 

Sumber:

Nuswantoro. 2023. Kajian Terbaru Buktikan Polusi Udara Pengaruhi Kesehatan Janin. Diakses pada 30 September 2023. https://www.mongabay.co.id/2023/09/17/kajian-terbaru-buktikan-polusi-udara-pengaruhi-kesehatan-janin/

BBC. 2023. Indonesia masuk ‘enam negara paling berkontribusi terhadap polusi udara global’, warga akan gugat pemerintah dan industri. Diakses pada 30 September 2023. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c72enp76622o

Dinkes Deli Serdang. 2023. Awas Mom, Polusi Udara Berbahaya Bagi Kesehatan Janin. Diakses pada 30 September 2023. https://dinkes.deliserdangkab.go.id/awas-mom-polusi-udara-berbahaya-bagi-kesehatan-janin.html#:~:text=Partikel%20polutan%20dari%20polusi%20udara,serta%20asma%20pada%20ibu%20hamil.

MUI. 2023. Polusi Udara Jakarta dan Peringatan Alquran tentang Ancaman Kerusakan Lingkungan. Diakses pada 30 September 2023. https://mui.or.id/lain-lain/55911/polusi-udara-jakarta-dan-peringatan-alquran-tentang-ancaman-kerusakan-lingkungan/

Putri, Gloria S. 2019. Kualitas Udara Jakarta Sangat Buruk Sejak Tadi Pagi. Diakses pada 30 September 2023. https://sains.kompas.com/read/2019/07/25/103737523/kualitas-udara-jakarta-sangat-buruk-sejak-tengah-malam-hingga-pagi-ini?page=all

Anonim. 2023. Solusi Cara Pengelolaan Polusi Udara di Kota Besar dan Tindakan Kita untuk Mengatasi Efeknya. Diakses pada 30 September 2023. https://www.sinarmas.co.id/read/artikel/solusi-cara-pengelolaan-polusi-udara-di-kota-besar-dan-tindakan-kita-untuk-mengatasi-efeknya#:~:text=Tingkatkan%20penggunaan%20moda%20transportasi%20umum,Memperhatikan%20pemeliharaan%20kendaraan%20bermotor.

https://quran.kemenag.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Hubungi Kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service
Selamat datang di Nur Hidayah Press!
Apakah ada yang bisa kami bantu?