Mendapat Pahala Haji Meski Belum Mampu Berhaji
Fatkha Apri Cahyanti, S.Ag.
Tim Redaksi Nur Hidayah Press
Gambar 1.1 Memdapat Pahala Haji Meski Belum Mampu Berhaji. Sember: https://images.app.goo.gl/nehuCNRTifU2XwHv5
Ibadah haji merupakan salah satu rukun islam. Rukun islam sendiri harus dimaknai sebagai prinsip yang harus selalu dipegang oleh setiap umat muslim. Rukun islam merupakan asas-asas agama yang dimana Islam berdiri di atasnya, dengan nama lain rukun islam merupakan pondasi agama Islam.
Haji dimaknai sebagai kegiatan berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan serangkaian kegiatan, dengan cara dan waktu tertentu bagi umat muslim, yang mampu baik secara fisik maupun finansial. Syarat-syarat ibadah haji tidak hanya mampu secara fisik dan finansial saja. Beberapa syarat wajib haji di antaranya:
- beragama Islam;
- berakal sehat;
- sudah baligh atau dewasa;
- sehat secara jasmani dan rohani;
- mampu (fisik, metal, dan materi); dan
- merdeka atau bukan budak.
Terlepas dari syarat wajib ibadah haji, jika seseorang belum dapat memenuhi salah satu syarat di atas atau jika seseorang memiliki ‘uzur berhaji sehingga belum bisa melaksanakan ibadah haji, terdapat beberapa amalan yang mudah untuk dikerjakan, namun bernilai pahala setara dengan haji dan umrah. Apa saja amalan-amalan tersebut?
- Melakukan shalat fardu berjama’ah di masjid.
Amalan pertama yang pahalanya setara dengan haji dan umrah ialah melakukan shalat lima waktu secara berjama’ah di masjid. Selain berpahala setara dengan haji dan umrah, shalat jama’ah di masjid juga sebagai bentuk memakmurkan masjid.
Dalam hadis, Abu Umamah raḍiyallāhu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوْبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيْحِ الضُّحَى لَا يُنْصِبُهُ إِلَّا إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلَاةٌ عَلَى أَثَرِ صَلَاةٍ لَا لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّيْنَ
Artinya: “Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat sunnah Duha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (H.R. Abu Daud, No. 558 dan Ahmad 5:268. Al-Hafiz Abu Tahir mengatakan bahwa hadis ini hasan)
- Berangkat ke masjid untuk menghadiri majelis ilmu.
Menghadiri majelis ilmu dengan niat menuntut ilmu sangat dianjurkan sebagai bekal untuk dunia dan akhirat. Pada masa Rasulullah saw. pusat menuntut ilmu berada di masjid. Namun, pada zaman sekarang pun, masih banyak majelis ilmu yang berpusat di masjid. Berniat mencari ilmu dengan tulus di majelis ilmu khususnya yang berada di masjid, akan mendatangkan banyak manfaat, salah satunya bernilai pahala setara dengan haji dan umrah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُرِيْدُ إِلَّا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
Artinya: “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (H.R. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadis ini hasan shahih)”
- Melaksanakan salat sunnah isyraq.
Menurut para fuqaha dan ahli hadis, salat sunnah isyraq sama dengan salat sunnah duha. Namun, terdapat beberapa ulama yang mengatakan bahwa salat sunnah isyraq dan salat sunnah duha berbeda. Terlepas dari itu, isyraq sendiri menurut bahasa bermakna terbit. Salat sunnah isyraq adalah salat yang dilakukan ketika matahari terbit. Salat sunnah isyraq dapat dilakukan ketika matahari setinggi tombak atau sekitar 15 menit setelah matahari terbit. Anjuran melakukan salat sunnah isyraq yang terdapat dalam hadis ialah setelah melakukan salat subuh berjamaah di masjid, kemudian duduk berzikir di dalam masjid, dan ketika matahari sudah terbit segera melakukan salat sunnah isyraq.
Dari anas bin malik raḍiyallāhu ‘anhu, rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
Artinya: “‘Barang siapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.’ Beliau pun bersabda, ‘Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna’.” (H.R. Tirmidzi, No. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan)
- Birrul walidain
Birrul walidain atau berbakti kepada kedua orang tua merupakan suatu konsep yang menekankan kebaikan, rasa hormat, dan ketaatan kepada orang tua. Bentuk dari birrul walidain bermacam-macam, mulai dari memberi nafkah, menghormati keputusan dan nasihat orang tua, mendengarkan nasihatnya, merawat ketika sakit, dan mendo’akannya ketika kedua orang tua telah tiada. Terdapat bermacam cara yang dapat dilakukan untuk tetap bisa berbakti kepada orang tua meskipun sudah meninggal, di antaranya, mendo’akan dan memintakan ampun kepada Allah Swt., memenuhi janji semasa hidupnya, menjalin hubungan persaudaraan dengan saudara atau kerabatnya, dan bersedekah atas nama kedua orang tua. Birrul walidain merupakan bentuk dari penghormatan kepada kedua orang tua yang merupakan perbuatan mulia dan diyakini akan membawa berkah serta pahala yang berlimpah.
Dari anas bin malik raḍiyallāhu ‘anhu, ia berkata
إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلَا أَقْدِرُ عَلَيْهِ قَالَ: هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ قَالَ: أُمِّي قَالَ: فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ وَمُعْتَمِرٌ وَمُجَاهِدٌ فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا
Artinya: “Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup. Rasul pun berkata padanya, ‘Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad’.” (H.R. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835. Ada nukilan dari At-Targhib 3/214 yang menyatakan bahwa sanad hadis ini jayyid (antara hasan dan shahih)
- Zikir setelah salat
Mengamalkan zikir setelah shalat merupakan bentuk dari mengingat Allah swt.. Terdapat amalan zikir setelah shalat yang berpahala setara dengan haji dan umrah yaitu membaca tasbih, tahmid, dan takbir. Adapun bacaan tasbih yaitu ‘subhanallah’, kemudian bacaan tahmid ‘alhamdulillah’ dan bacaan takbir ‘allahu akbar’.
Dari Abu Hurairah raḍiyallāhu ‘anhu berkata
جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِيِّ – صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَقَالُوْا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ مِنَ الْأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَا وَالنَّعِيْمِ الْمُقِيْمِ، يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّوْنَ بِهَا وَيَعْتَمِرُوْنَ وَيُجَاهِدُوْنَ وَيَتَصَدَّقُوْنَ قَالَ« أَلَا أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ إِلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُوْنَ وَتَحْمَدُوْنَ وَتُكَبِّرُوْنَ خَلْفَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِيْنَ». فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِيْنَ وَنَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِيْنَ وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِيْنَ. فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُوْلُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ حَتَّى يَكُوْنَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلَاثًا وَثَلَاثِيْنَ »
Artinya: “Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (H.R. Bukhari, No. 843)
- Niat untuk berhaji
Syarat-syarat haji sebagaimana yang sudah disebutkan di atas, apabila seseorang memiliki ‘uzur sehingga tidak dapat melaksanakan haji tetapi ia memiliki niat, tekad, dan usaha maka ia dicatat seperti melakukannya dan ia tetap mendapatkan pahala haji. Sebagai contoh seseorang yang sudah daftar untuk berhaji untuk melaksanakan ibadah haji, namun meninggal sebelum diberangkatkan, maka ia tetap mendapatkan pahala haji, karena ia telah bertekad dan berniat untuk melakukannya, maka ia dicatat seperti melakukannya, hal ini sesuai dengan hadis riwayat imam Muslim.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فِى غَزَاةٍ فَقَالَ «إِنَّ بِالْمَدِيْنَةِ لَرِجَالًا مَا سِرْتُمْ مَسِيْرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوْا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ »
Artinya: “Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (H.R. Muslim, No. 1911)
- Melaksanakan Umrah di bulan Ramadan
Amalan terakhir yang memiliki pahala setara dengan haji ialah melakukan ibadah umrah di bulan Ramadan. Bahkan tidak hanya berpahala seperti haji, umrah di bulan Ramadan sama dengan haji bersama Rasulullah saw.. Perlu diketahui bahwa yang dimaksud umrah di bulan Ramadan sama dengan haji bersama Rasulullah saw. ialah pahala dan keutamaanya. Jadi orang yang umrah di bulan Ramadan tetap memiliki kewajiban melakukan ibadah haji.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيْهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ
Artinya: “Jika Ramadan tiba berumrahlah saat itu karena umrah Ramadan senilai dengan haji.” (H.R. Bukhari, No. 1782 dan Muslim, No. 1256)
Hadis riwayat Bukhari yang lain menyebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى
Artinya: “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (H.R. Bukhari, No. 1863).
Itulah tujuh amalan yang mudah dilakukan namun memiliki pahala setara dengan haji dan umrah. Apakah kita sudah melakukan semua atau salah satu dari tujuh amalan tersebut? Atau jika belum, sekarang kita telah mengetahui keutamaan tujuh amalan tersebut, semoga kita lebih tergerak untuk melakukan tujuh amalan tersebut atau minimal salah satunya. Semoga kita diberi kemampuan oleh Allah Swt. untuk melakukan ibadah haji yang sebenarnya.
Referensi: