Firda Mumtazah, S.Hum
Tim Redaksi Nur Hidayah Press
Problematika Penerjemahan Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia
Gambar: Problematika Penerjemahan Bahasa Arab. Sumber: https://fitk.uin-malang.ac.id/cara-menggunakan-kamus-bahasa-arab/
Setelah mengetahui urgensi dan strategi belajar bahasa Arab di era society 5.0, pada artikel ini kita membahas tentang problematika yang sering terjadi saat alih bahasa dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia.
Problem ini sering terjadi sebab tidak mudah dalam menerjemahkan bahasa Arab, jika tidak tahu kaidah-kaidah bahasa Arab secara benar. Maka dari itu penting bagi pemula untuk memperbanyak penguasaan bahasa dimulai dari sering mendengar percakapan bahasa Arab atau berita-berita yang menggunakan bahasa Arab, membaca berbagai koran atau artikel berbahasa Arab, menggunakan bahasa Arab dalam keseharian, menulis setiap kali menemukan mufrodat baru dalam bahasa Arab. Sembari belajar keempat elemen penting dalam bahasa Arab, tidak lupa mempelajari kaidah bahasa Arab seperti nahwu, ṣaraf, balaghah dan yang lainnya (Syahabudin, 2016).
Adapun klasifikasi kesalahan-kesalahan yang terjadi pada problem linguistik yang terdiri dari morfologi, sintaksis, semantik, restrukturisasi. Morfologi adalah cabang linguistik yang mempelajari bentuk-bentuk kata dan perubahan bentuk kata serta makna akibat perubahan bentuk tersebut (Pateda, 1990). Dalam bahasa Arab, morfologi identik dengan ilm al-sharf yang merupakan cabang linguistik yang mempelajari isytiqaq al-kalimat atau perubahan bentuk kata dari satu wazan menjadi beberapa wazan yang lain yang membawa konsekuensi pada perubahan makna. Problematika dalam morfologi berkenaan dengan kesalahan menentukan kategori jenis kata tertentu yang ditandai dengan kesalahan dalam membaca.
Problematika sintaksis, sintaksis dalam linguistik Arab disebut dengan nahwu yang secara etimologi berarti menempatkan kata dalam satu kalimat secara bersamaan. Dengan demikian, kesalahan sintaksis dalam penerjemahan umumnya berkaitan dengan kesalahan menentukan peran kata (frase) dalam hubungan sintaksis tertentu. Dengan kata lain, kesalahan sintaksis lebih sering disebabkan karena ketidakmampuan dalam melakukan analisis kalimat bahasa sumber yang dalam hal ini adalah bahasa Arab (Munip, 2005).
Problematika berikutnya adalah sematik, sematik merupakan cabang ilmu linguistik yang membahasa tentang makna atau arti. Dalam linguistik Arab semantik disebut dengan ilm al-dilalah, yakni ilmu yang mempelajari tentang lambang dengan maknanya. Dalam ilmu semantik ada tiga makna yaitu makna leksikan, makna gramatikal dan makna kontekstual. Problematika semantik dalam penerjemahan teks bahasa Arab ke bahasa Indonesia pada umumnya berkenaan dengan kesalahan menentukan padanan kata yang tepat dalam bahasa sasaran yaitu bahasa Indonesia (Rosada & Dari, 2022).
Problematika restrukturisasi (Shalihah, 2017) yaitu melakukan penyusunan kembali makna terjemahan bahasa sasaran yaitu bahasa Indonesia. Umumnya kesalahan yang sering terjadi pada bidang ini adalah adanya interfensi struktur bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia atau hasil terjemahan dalam bahasa Indonesia masih kental dengan pengaruh bahasa Arab. Sehingga mengakibatkan kesalahan arti yang kita terima dalam bahasa Indonesia.
Adapun problematika non linguistik seperti isi atau bentuk naskah yang diterjemahkan dan kondisi pada saat menerjemahkan (Munip, 2005). Sebuah teks yang berisi problematika tertentu di bidang pendidikan tentu akan berbeda dengan teks yang berisi pemikiran filosofis, psikologi atau hukum. Demikian pula teks sastra akan berbeda dengan teks ilmiah. Perbedaan corak, gaya penuturan dan istilah-istilah teknis yang digunakan dalam bidang disiplin yang berbeda akan menimbulkan permasalahan tersendiri bagi seorang penerjemah. Maka dari itu, seorang penerjemah hendaknya memilih latar belakang atau bidang keilmuan yang sama (atau setidaknya berdekatan/ familiar) dengan bidang disiplin dari naskah yang diterjemahkannya (Hidayat, 2012).
Kegiatan penerjemahan yang dilakukan dengan tergesagesa tentu akan berbeda hasilnya dengan penerjemahan yang dilakukan dengan tenang dan waktu yang cukup. Hal ini sering terjadi jika seorang penerjemah pemula hanya terfokus pada deadline atau tenggat waktu yang ditentukan dlaam menyelesaikan satu naskah dari pada memerhatikan kehatia-hatian dalam menerjemahkan naskah (Muliati & Hidayatullah, 2023).
Daftar Pustaka
Hidayat, N. S. (2012). Problematika Pembelajaran Bahasa Arab. Jurnal Pemikiran Islam, 37.
Muliati, R., & Hidayatullah, M. S. (2023). PROBLEMATIKA PENERJEMAHAN BAHASA ARAB KE DALAM INDONESIA PADA MATA KULIAH TEKNIK TARJAMAH (STUDI PADA MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB UIN DATOKARAMA PALU ANGKATAN 2019). Jurnal IAIN Palu, 49-54.
Munip, A. (2005). Problematika Penerjemahan Bahasa Arab Ke Bahasa Indonesia . Al-‘Arabiyah, 6-7.
Pateda, M. (1990). Linguistik: Sebuah Pengantar”. Bandung: Angkasa.
Rosada, B., & Dari, I. W. (2022). PROBLEMATIKA PENERJEMAHAN BAHASA ARAB-INDONESIA BAGI MAHASISWA PRODI BSA STAIN MADINA DAN PRODI PBA IAIN BENGKULU. Ihya Al Arabiyah: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Arab, 34-42.
Shalihah, S. (2017). Menerjemahkan Bahasa Arab: Antara Ilmu dan Seni. At-ta’dib, 157-171.
Syahabudin, N. (2016). Problematika Linguistik (Ilmu Al-Lughah) dalam Penerjemahan Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia. Al Qalam, 27.